Selama empat hari, mulai 14-17 Mei 2024, sedikitnya 35 peserta dari berbagai organisasi ikut aktif dalam kegiatan yang digagas oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat bidang Kerukunan Umat Beragama (KUB). Surat pemanggilan peserta kegiatan orientasi ditujukan kepada pimpinan majlis keagamaan, FKUB, ormas keagamaan dan ormas pemuda diantaranya MUI, PW. IPIM, MATAKIN, Fatayat NU, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Lintas Iman dan BKPRMI Kalimantan Barat,
Dibuka secara resmi oleh Kaharudin sebagai Kabag TU mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat bersama Tim Rumah Moderasi IAIN Pontianak hadir dalam acara pembukaan yang berlangsung di aula belakang asrama haji Jalan Sutoyo Pontianak.
Sholihin HZ sebagai utusan PW Ittihad Persaudaraan Imam Masjid atau IPIM bersama pengurus IPIM Effendi bidang media secara aktif mengikuti kegiatan tersebut. Sholihin HZ yang juga guru MAN 2 Pontianak menerima materi dari narasumber pusat dengan rincian materi diantaranya sketsa kehidupan keberagamaan di Indonesia; nilai-nilai universal agama; wawasan kebangsaan dan jati diri Kementerian Agama; ekosistem moderasi beragama dan membangun Gerakan dan kepeloporan.
Acara yang berakhir tanggal 17 Mei 2024 ini ditutup secara resmi oleh Muhajirin Yanis selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat. Dalam sambutannya, Muhajirin yang juga sekaligus diminta memberikan materi terakhirnya menyampaikan bahwa penguatan moderasi beragama menjadi bagian dari gerakan revolusi mental. “Salah satu wujud moderasi beragama adalah komitmen berbangsa dan bernegara yang harus ada pada setiap anak bangsa. Komitmen bernegara yang dimaksud adalah komitmen bangsa Indonesia menerima Pancasila sebagai ideologi negara”, demikian diantara pemaparan Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat.
Muhajirin menambahkan sebagai pesan untuk peserta orientasi agar selesai kegiatan ini semua peserta menjadikan dirinya sebagai pelopor untuk moderasi beragama. “negara yang majemuk dan beragam ini memerlukan orang-orang seperti saudara sebagai orang-orang pilihan untuk menjadikan moderasi beragama sebagai cara merawat keberagaman agar harmonisasi dan kedamaian ada dimana-mana. Silakan memerankan dirinya sebagai pelopor moderasi beragama dimanapun dan kapanpun, kuncinya keteladanan ucapan dan sikap harus jalan berbarengan karena itulah yang dilihat oleh masyarakat.’ pungkas Muhajirin Yanis.*(1706).