Pontianak (Kemenag)---Mukhlis, Kepala KUA Pontianak Barat pada hari Rabu (15/05/2024),menghadiri kegiatan yang digelar oleh Kantor Kecamatan Pontianak Barat. Acara tersebut berupa rapat lintas sektoral bertajuk Rembuk Stunting.Kehadirannya di ruang rapat Camat Pontianak Barat tersebut dalam rangka memenuhi undangan. Karena sebelumnya Mukhlis menerima undangan terkait kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Pontianak Barat tersebut,yakni surat nomor 005/32/pemmas tertanggal 13 mei 2024,perihal Rembuk Stunting Triwulan II.
Diawali dengan arahan Camat Pontianak Barat, Ibrahim,S.Ip,M.Si menyampaikan update data terbaru yang tentang stunting di Kecamatan Pontianak Barat, dimana angka stunting masih cukup tinggi.”Kelurahan Sungai Jawi Dalam masih ada enam puluh delapan kasus, Sungai Jawi Luar terdapat seratus tiga puluh kasus, sungai Beliung ada tujuh puluh lima kasus dan Pallima masih terdapat delapan kasus stunting," paparnya.
Setelah memaparkan data yang diperoleh dari bagian sumber Gizi Kota Pontianak,Ibrahim melanjutkan bahwa pertemuan ini merupakan evaluasi dari kegiatan yang telah dikerjakan.”Dalam rembuk stunting kali ini mari kita evaluasi apa yang sudah kita kerjakan dan apa yang akan kita kerjakan kedepannya,” katanya.
Kepala Puskesmas dari masing-masing kelurahan yang hadir merespon terkait data stunting tersebut. Para Kepala Puskesmas juga menyampaikan usaha yang sudah dilakukan Puskesmas dalam menangani stunting di wilayahnya seperti melakukan skrining kesehatan,edukasi hingga bantuan kepada masyarakat terutama yang teridentifikasi stunting. “Komitmen kita mengenai stunting ini, bukan saja pada penanggulangannya tetapi termasuk
juga usaha preventif agar data stunting di Pontianak Barat ini tidak terus meningkat hanya yang masih terkendala adalah masih banyak masyarakat yang tidak punya BPJS sehingga sulit untuk diberikan rujukan," ungkap dokter Mirtha,Kepala Puskesmas Sungai Jawi Dalam.
Pada kesempatan itu kepala KUA kecamatan Pontianak Barat,Mukhlis,juga menyampaikan hal terkait pencegahan stunting. “Komitmen KUA Pontianak Barat memberikan usaha pencegahan awal bagi calon pengantin yang akan membentuk rumah tangga baru, pertama setiap calon pengantin wajib memeriksakan kesehatannya ke Puskesmas yang dibuktikan adanya kartu suntik TT1, kemudian wajib mengisi aplikasi Elsimil atau Elektronik Siap Menikah dan Hamil dan yang terpenting adalah setiap calon pengantin wajib pula mengikuti bimbingan pra nikah yang dilaksanakan oleh Badan Pembinaan Penasehatan dan Pelestarian Perkawinan atau BP4 kecamatan yang di nahkodai Drs.KH.Abdul Syukur.SK, dimana salah satu materinya adalah reproduksi calon pengantin yang disampaikan oleh puskesmas di kecamatan Pontianak Barat," ungkap mukhlis yang sudah tiga tahun menjabat kepala KUA Pontianak Barat ini.
Di akhir acara rembuk stunting ini camat Pontianak Barat,Ibrahim mengucapkan terimakasih pada semua pihak, baik puskesmas, lurah,KUA dan para TPK yang bisa bersinergi dalam upaya menekan angka stunting di Pontianak Barat.”Semoga ikhtiar kita jadi amal ibadah, aamin," pungkasnya. (Mukhlis/G)