KUA Ponbar Hadiri Rakor Isbat Nikah

Pontianak (Kemenag)---Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pontianak Barat,Mukhlis pada Kamis(17/10/2024),menghadiri rapat koordinasi persiapan isbat nikah massal di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak. Kegiatan isbat nikah massal ini merupakan agenda tahunan dari  rangkaian momen peringatan hari jadi Kota Pontianak ke-253.

Rapat koordinasi ini juga dihadiri Ketua Pengadilan Agama kelas 1A  beserta jajarannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak yang di wakili oleh Kasi Bimas Islam H.Syamsul Bahri. Para Kepala KUA se Kota Pontianak serta jajaran pejabat di Dinas Dukcapil Kota Pontianak.

Irma Suryani,M.Si  selaku Kepala Dinas Dukcapil Kota Pontianak memimpin langsung rapat teknis ini.  Irma Suryani menyampaikan waktu kegiatan Isbat nikah kepada para peserta rapat. “Isbat Nikah massal tahun ini akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal duapuluh delapan Oktober duaribu duapuluh empat,  bertempat di Aula Masjid Raya Mujahidin Kalimantan Barat. Kegiatan ini pernah dilaksanakan di tahun duaribu duapuluh satu yamg masih dalam masa pandemi covid, insyaAllah tahun ini kita laksanakam kembali,"katanya.

Setelah beberapa minggu kemarin telah diadakan verifikasi  oleh tim dari Pengadilan Agama,  dari 104 pasang suami istri yang mendaftar pernikahan sirrinya maka alhamdulillaah kuota yang kita siapkan terpenuhi sebanyak 88 pasang suami isteri yang lolos verifikasi. ”Dan selanjutnya ke delapan puluh delapan pasutri ini nantinya akan mengikuti sidang isbat nikah pada tanggal duapuluh delapan oktober nanti," papar ASN yang juga pernah menjabat sebagai Camat Pontianak Barat ini.

Dalam rapat koordinasi teknis ini, masing-masing instansi baik Pengadilan Agama,KUA maupun Dukcapil bermusyawarah merumuskaan teknis kegiatan proses isbat nikah massal yang direncanakan akan di buka secara resmi oleh Pj.Walikota Pontianak.

Kepala KUA Pontianak Barat Mukhlis pada kegiatan tersebut menyampaikan harapannya. “Berharap kegiatan agenda tahunan isbat nikah massal yang dilaksanakan  kerjasama tiga instansi, Pengadilan Agama, Dukcapil dan Kemenag ini dapat berjalan lebih baik dari tahun sebelumnya, lancar dan semoga kegiatan ini bermanfaat untuk masyarakat khususnya masyarakat yang belum memiliki kepastian hukum pencatatan pernikahannya, akta kelahiran,dan Kartu Keluarga," harapnya. (M/Ga)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *