Pontianak, 23 Januari 2025 – Kepala MAN 2 Pontianak, Hj. Yuliana, telah memberikan arahan penting terkait pelaksanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadhan. Surat edaran bersama ini bertujuan untuk mengatur dan menyesuaikan kegiatan belajar mengajar agar tetap berjalan efektif dan sesuai dengan kondisi ibadah di bulan suci tersebut. Ditandatangani oleh tiga Menteri masing-masing adalah MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA Abdul Mu’ti, MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA Nasaruddin Umar, dan MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA Tito Karnavian, masing-masing dengan surat bernomor 2 TAHUN 2025, NOMOR 2 TAHUN 2025 NOMOR 400. 1 /32O/SJ tentang pembelajaran di bulan Ramadan tahun 1446 Hijriah/ 2025 Masehi.
Dalam edaran 3 menteri tertanggal 20 Januari 2025, Hj. Yuliana menekankan beberapa hal penting, di antaranya adalah penyesuaian jadwal pelajaran yang lebih menekankan pembinaan keagamaan, peningkatan iman dan takwa, serta pemberian kelonggaran waktu bagi siswa saatmenjalankan ibadah puasa. Proses pembelajaran juga akan lebih mengutamakan materi yang dapat disampaikan dengan cara yang lebih fleksibel dan interaktif, dengan mempertimbangkan kondisi fisik siswa yang sedang berpuasa.
"Kami berharap, dengan adanya penyesuaian ini, siswa tetap dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman, namun juga tetap memperoleh materi pembelajaran yang optimal, tim keagamaan sudah kita siapkan untuk memaksimalkan pembelajaran dengan peningkatan keimanan di MAN 2 Pontianak," ujar Hj. Yuliana dalam arahan tersebut.
Surat edaran ini berlaku mulai awal bulan Ramadhan dan diharapkan dapat mendukung terciptanya suasana belajar yang kondusif, baik bagi siswa maupun para guru. Keputusan ini juga merupakan bagian dari komitmen MAN 2 Pontianak untuk memberikan perhatian penuh terhadap kesejahteraan siswa, baik dari segi akademik maupun spiritual selama bulan Ramadhan.*(shz)