Komitmen Pemerintah Kota Pontianak dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak dalam menghadirkan pelayanan publik yang adil dan merata bagi seluruh umat beragama semakin terwujud nyata. Hal ini terlihat jelas dalam inisiatif layanan pencatatan perkawinan bagi umat Buddha yang diselenggarakan pada hari Selasa, 24 Juni 2025 menjadi sebuah kolaborasi apik yang mendapat apresiasi luas dari berbagai pihak.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Kota Pontianak, H. Ruslan, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi simbol komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang adil kepada seluruh umat beragama. “Pelayanan dari Kemenag Kota Pontianak harus tetap adil dan merata. Kami sangat berterima kasih atas dukungan dari WALUBI, Permabudi, dan semua pihak yang berkolaborasi dalam kegiatan ini,” ujar H. Ruslan.
Ia juga menegaskan pentingnya pencatatan pernikahan, baik secara agama maupun hukum negara. “Pencatatan ini membawa dampak besar bagi masa depan, terutama untuk keturunan. Ini adalah bagian dari peradaban baru yang akan menjadi warisan baik untuk generasi berikutnya,” tambahnya.
Senada dengan itu, Penyelenggara Buddha Kanwil Kemenag Provinsi Kalbar menyampaikan bahwa program ini merupakan hasil dari advokasi bersama lintas instansi demi mengatasi permasalahan kekeluargaan yang kerap muncul akibat belum tercatatnya pernikahan umat Buddha. “Kami berharap informasi terkait layanan ini dapat disebarluaskan oleh masyarakat, dan selanjutnya kegiatan seperti ini dapat juga berlansung ke wilayah lain seperti Mempawah dan Singkawang,” ungkapnya.
Kabid Disdukcapil Kota Pontianak, Dwi Suryati, mengapresiasi kerja sama ini sebagai langkah penting menuju tertib administrasi. Ia mengungkapkan bahwa belum tercatatnya pernikahan kerap menimbulkan masalah hukum dan kekeluargaan di kemudian hari. “Kami telah menerima berkas pencatatan dari masyarakat yang difasilitasi oleh penyelenggara Buddha dari Kantor Kemenag Kota Pontianak. Harapannya, ke depan kerja sama ini berkelanjutan agar masyarakat mendapatkan pelayanan dengan baik,” jelasnya.

Kegiatan ini juga mendapat apresiasi dari pasangan peserta. Salah satunya, Jungkiang dan Bong Lina, menyampaikan rasa syukurnya bisa mengikuti kegiatan ini. “Sangat bermanfaat ya, secara agama kami sudah sah, dan sekarang secara negara juga. Ini sangat membantu kebutuhan administrasi kami, terutama untuk anak kami nanti. Harapannya, ke depan lebih banyak masyarakat yang ikut mencatatkan perkawinan, apalagi untuk generasi berikutnya,” ucap mereka.
Kementerian Agama Kota Pontianak bersama Pemerintah Kota dan mitra keagamaan terus berkomitmen untuk memperluas akses pelayanan pencatatan pernikahan sebagai bagian dari perlindungan hak keagamaan dan sipil seluruh umat beragama di Kota Pontianak.