Pontianak, 25 Juni 2025 — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Pontianak, H. Ruslan, S.Ag., M.A, menghadiri dialog interaktif bertema "Meredam Potensi Konflik Sosial Terkait Pembangunan Rumah Ibadah di Kecamatan Pontianak Barat Kota Pontianak." Kegiatan ini digelar di Aula Kolam Renang Delta Kapuas, Jalan Nipah Kuning Dalam, Kelurahan Pal Lima, Kecamatan Pontianak Barat, pada Rabu malam.
Dialog yang dimulai tepat pukul 18.30 WIB ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan. Turut hadir Camat Pontianak Barat, Lurah Pal Lima, perwakilan Polsek Pontianak Barat, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pontianak, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Pontianak, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat dari Kelurahan Pal Lima.

Kegiatan ini menjadi bukti komitmen bersama untuk menjaga kerukunan antarumat beragama di tengah dinamika pembangunan yang terjadi di wilayah Pontianak Barat.
Dalam sambutannya, H. Ruslan menyoroti pentingnya fungsi rumah ibadah sebagai pusat pembinaan moral dan spiritual yang seharusnya menciptakan kedamaian.
"Rumah ibadah harus menjadi simbol kedamaian, bukan pemicu perpecahan. Oleh karena itu, kita perlu memastikan bahwa setiap proses pembangunan berlangsung transparan dan melibatkan semua pihak yang berkepentingan," tegasnya.
Ketua FKUB Kota Pontianak juga memberikan pandangan mendalam dengan memaparkan sejumlah studi kasus terkait konflik sosial akibat pembangunan rumah ibadah di beberapa daerah. Ia menggarisbawahi pentingnya memahami dan mengimplementasikan Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 sebagai pedoman hukum.
"PBM ini adalah payung hukum kita. Mari kita pahami dan implementasikan bersama agar tidak ada lagi keraguan atau kesalahpahaman di kemudian hari," ujarnya.
Sesi tanya jawab yang berlangsung setelah pemaparan menjadi momen paling dinanti. Beberapa warga menyampaikan pandangan dan kekhawatiran mereka terkait dampak sosial serta lingkungan dari pembangunan rumah ibadah di wilayah mereka.
Diskusi berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif. Diharapkan, kegiatan ini dapat memperkuat pemahaman bersama serta mendorong lahirnya kebijakan yang berkeadilan dan menghormati keberagaman masyarakat.