Pontianak – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak, H. Ruslan, memberikan sambutan dalam kegiatan Arisan dan Silaturahmi Pengurus Masjid se-Kecamatan Pontianak Kota dan Pontianak Barat yang digelar di Masjid Al Barokah, Jalan Ampera, Rabu malam, 16 Juli 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan seusai agenda Silaturahmi Magrib Isya Keliling (Simaisling), dan menjadi ajang penting untuk memperkuat koordinasi serta ukhuwah antarpengurus masjid di dua kecamatan strategis di wilayah Kota Pontianak.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor kembali menegaskan pentingnya legalitas tanah wakaf masjid, sebagai dasar perlindungan hukum bagi rumah ibadah serta untuk mendukung kesinambungan fungsi masjid dalam jangka panjang. Ia juga mendorong seluruh pengurus untuk mengupayakan pendaftaran Masjid ID, yang kini menjadi syarat utama untuk mengakses program pembinaan dan bantuan dari Kementerian Agama.
“Masjid adalah pusat peradaban umat. Karena itu, pengelolaan administrasi dan legalitasnya juga harus kuat dan tertib. Masjid ID menjadi pintu utama bagi masjid untuk terhubung dengan sistem layanan nasional,” ujar H. Ruslan dalam arahannya.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Dewan Masjid Indonesia Kota Pontianak, Kepala KUA Kecamatan Pontianak Kota, serta sejumlah pengurus masjid dari dua kecamatan. Suasana silaturahmi berlangsung hangat dan penuh semangat kebersamaan.
Kementerian Agama Kota Pontianak terus berkomitmen untuk hadir di tengah-tengah masyarakat, membangun sinergi dan memperkuat kapasitas kelembagaan masjid demi mendukung penguatan moderasi beragama dan tata kelola umat yang berdaya.