Untitled-6


Untuk HP
Kemenag Kota Pontianak Laksanakan Pengawasan Sertifikat dan Label Halal untuk UMKM

Pontianak – Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak melalui tim Pengawas Jaminan Produk Halal (PJPH) kembali melaksanakan pengawasan terhadap penggunaan sertifikat halal dan label halal pada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Rabu (24/07), bertempat di wilayah Kelurahan Sungai Jawi.

Pengawasan dilakukan oleh dua petugas PJPH dari Kemenag Kota Pontianak yang didampingi oleh satu orang petugas PJPH dari Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Barat. Mereka menyasar tiga pelaku usaha yang terletak di Jalan Gusti Hamzah, untuk memastikan kesesuaian antara produk yang telah memiliki sertifikat halal dengan penempatan label halal yang sesuai regulasi yang berlaku.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk yang dikonsumsi masyarakat telah memenuhi standar kehalalan sesuai regulasi yang berlaku. Berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, pelaku UMKM yang diperiksa telah menerapkan standar halal dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam mendukung penerapan kebijakan jaminan produk halal secara menyeluruh serta memastikan perlindungan konsumen terhadap produk yang beredar di masyarakat. Selain itu, pengawasan ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap pelaku UMKM agar dapat meningkatkan daya saing usaha dengan memperhatikan aspek kehalalan produk secara legal, jelas, dan bertanggung jawab.

kemenag dark mode
Berita Terkini
..
Info Grafis