Pontianak – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak, H. Ruslan, kembali melanjutkan agenda Silaturahmi Magrib Isya Keliling (Simaisling) yang ke-41 dengan menyambangi Masjid Al-Huda Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, pada Senin, 04 Agustus 2025.
Kegiatan yang menjadi ruang dialog antara Kemenag dan masyarakat ini turut dihadiri oleh Ketua IPARI Kota Pontianak, para Penyuluh Agama Islam, pengurus masjid, serta jamaah dan masyarakat sekitar.
Dalam penyampaiannya, Kepala Kantor menegaskan bahwa Kemenag hadir tidak hanya untuk pelayanan administrasi, tetapi juga memakmurkan masjid.
“Masjid bukan hanya tempat shalat, tetapi juga bisa menjadi ruang diskusi, musyawarah, hingga pusat pembelajaran agama. Jika masjid dipenuhi anak-anak, itu pertanda masjid hidup,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan berbagai layanan KUA, terutama pelayanan pernikahan yang dapat diakses secara gratis di kantor, serta mengimbau agar pembayaran administrasi dilakukan langsung melalui sistem e-billing, bukan melalui pihak ketiga.
Terkait legalitas, Kepala Kantor juga mengingatkan pentingnya mempercepat akta ikrar wakaf bagi masjid yang belum memilikinya, serta menyampaikan bahwa SK kepengurusan masjid saat ini masih menunggu regulasi resmi.
“Sementara ini, yang dapat menetapkan kepengurusan masjid adalah Badan Kesejahteraan Masjid,” jelasnya.
Selain itu, ia mendorong pengurus masjid untuk segera memiliki ID Masjid, guna terkoneksi dengan Sistem Informasi Manajemen Masjid (SIMAS) yang dikelola pusat oleh Kementerian Agama.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab bersama Kepala Kantor yang membahas berbagai persoalan kemasjidan.