Pontianak (Kemenag Pontianak) – Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kementerian Agama Kota Pontianak menerima kunjungan kerja Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri, Amir Hamzah, pada Selasa (30/9/2025).
Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka melakukan cross-check kesiapan pendaftaran serta kelengkapan dokumen jemaah haji tahun 2026 M/1447 H.
Amir hadir bersama jajaran Ditjen PHU dan disambut hangat oleh Kasi PHU Kemenag Kota Pontianak, Muslimin, beserta tim.
Agenda utama dalam kunjungan tersebut adalah memastikan proses layanan haji berjalan dengan baik, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Dalam arahannya, Amir menekankan bahwa keberhasilan penyelenggaraan haji diawali dari ketertiban administrasi dan kelengkapan dokumen jemaah.
“Kami ingin memastikan seluruh dokumen jemaah lengkap, valid, dan tersimpan dengan baik agar proses pemberangkatan haji tahun 2026 M/1447 H bisa berlangsung lancar tanpa kendala administrasi,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi PHU Kemenag Kota Pontianak, Muslimin, menyampaikan apresiasi atas supervisi yang dilakukan langsung oleh jajaran Ditjen PHU.
“Kami merasa terhormat atas kehadiran Ditjen PHU di PLHUT Kota Pontianak. Kami bermotivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar pelayanan semakin optimal dan memberikan kenyamanan bagi calon jemaah,” ungkapnya.
Kunjungan ini menjadi ajang diskusi teknis antara Ditjen PHU dan PLHUT Kemenag Kota Pontianak terkait tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan layanan haji, mulai dari verifikasi dokumen hingga strategi penguatan layanan bagi jemaah lanjut usia.
 
			 
				
			
		
 
				
			
		







