Pontianak (Kemenag) -- Komitmen madrasah dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan kembali mendapatkan pengakuan di tingkat provinsi.
MIN 2 Kota Pontianak dan MAN 3 Kota Pontianak berhasil meraih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025 pada kegiatan Puncak Penghargaan Adiwiyata Provinsi Kalbar Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas LHK Kalbar di Hotel Golden Tulip pada Kamis (18/12/2025).
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah kepada satuan pendidikan yang dinilai konsisten dalam mengembangkan budaya peduli lingkungan hidup di lingkungan sekolah.
Program Adiwiyata merupakan salah satu instrumen strategis pemerintah dalam mendorong terciptanya sekolah yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan melalui keterlibatan aktif seluruh warga sekolah.
Kegiatan puncak penghargaan ini dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kalimantan Barat, Kakanwil Kemenag Kalbar yang diwakili oleh Katim Kelembagaan Penmad Supriyanto, Kakan Kemenag Pontianak Ruslan, serta para tamu undangan lainnya.
Kakan Kemenag Pontianak menilai bahwa capaian MIN 2 dan MAN 3 Pontianak tersebut sejalan dengan implementasi Asta Protas Kementerian Agama, khususnya dalam penguatan pendidikan yang berkarakter, berwawasan lingkungan, dan berorientasi pada keberlanjutan.
Menurutnya, madrasah memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran ekologis peserta didik sebagai bagian dari nilai keagamaan dan tanggung jawab sosial.
Ruslan juga menjelaskan bahwa keterlibatan madrasah dalam Program Adiwiyata merupakan bentuk nyata penguatan Asta Protas, khususnya pada aspek peningkatan kualitas pendidikan madrasah serta pengarusutamaan nilai-nilai moderasi dan kepedulian sosial.
Melalui pembiasaan perilaku ramah lingkungan, madrasah diharapkan mampu melahirkan generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran ekologis dan akhlak yang baik.
Melalui kegiatan ini, seluruh peserta juga diperkenalkan dan diperkuat pemahamannya mengenai konsep serta praktik baik Sekolah Adiwiyata.
Hal ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak satuan pendidikan, khususnya madrasah, untuk mengadopsi dan mengembangkan program serupa sebagai bagian dari implementasi Asta Protas Kementerian Agama di daerah.









