Pontianak (Kemenag Pontianak) -- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pontianak Utara menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang berlangsung di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Pontianak pada Rabu, 8 September 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh delapan pasangan calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat. Bimwin dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan prima sekaligus upaya pemerintah dalam mempersiapkan calon pengantin agar mampu mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Acara ini menghadirkan beberapa narasumber yang kompeten di bidangnya, yakni Syaiful Barry selaku Kepala KUA Kecamatan Pontianak Utara, Agustina sebagai Penyuluh Agama Islam, serta Nurhayati dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kehadiran narasumber tersebut memberikan wawasan yang luas bagi para peserta, tidak hanya seputar hukum dan ajaran agama tentang pernikahan, tetapi juga pembekalan dalam membangun ketahanan keluarga dan menghindari penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak rumah tangga.
Dalam sambutannya, Syaiful Barry menyampaikan bahwa bimbingan perkawinan merupakan salah satu program unggulan Kementerian Agama untuk meningkatkan kualitas kehidupan berkeluarga.
Ia menegaskan bahwa pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, melainkan juga menyatukan dua keluarga besar. Oleh karena itu, calon pengantin perlu memahami peran dan tanggung jawab masing-masing agar dapat menciptakan keluarga yang harmonis dan penuh kasih sayang.
Sementara itu, Agustina, Penyuluh Agama Islam, memberikan materi seputar pemahaman hak dan kewajiban suami-istri, manajemen konflik dalam rumah tangga, serta pentingnya komunikasi efektif antar pasangan.
Ia mengajak peserta untuk saling menghargai dan mengedepankan nilai-nilai agama dalam setiap pengambilan keputusan. Materi ini disambut antusias oleh para peserta yang aktif mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait hubungan mereka menjelang pernikahan.
Selain materi tentang keluarga sakinah, peserta juga mendapatkan pembekalan dari Nurhayati, penyuluh BNN, terkait bahaya narkoba dan dampaknya terhadap rumah tangga.
Ia juga menekankan pentingnya peran pasangan suami-istri dalam menjaga keluarga dari ancaman penyalahgunaan narkotika, baik bagi diri sendiri maupun anggota keluarga lainnya. Dengan pemahaman yang diberikan, diharapkan pasangan calon pengantin memiliki kesadaran tinggi untuk membangun keluarga sehat dan terbebas dari narkoba.
Kegiatan Bimwin di Mall Pelayanan Publik ini mendapat apresiasi positif dari peserta. Selain itu, penyelenggaraan bimwin di MPP memudahkan peserta untuk mengakses layanan publik sekaligus memperoleh edukasi yang komprehensif.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, KUA Pontianak Utara berharap dapat melahirkan generasi keluarga yang lebih tangguh, harmonis, dan berdaya menghadapi berbagai tantangan zaman.
Kontributor: Desi Pratiwi









