MAN 1 Pontianak berhasil menuntaskan pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) Tahun 2026 yang berlangsung sejak 6 hingga 15 April 2026. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh siswa kelas XII dengan tertib dan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala MAN 1 Pontianak, Sholihin HZ, dalam press release-nya menyampaikan bahwa sebanyak 350 siswa kelas XII mengikuti Ujian Madrasah tahun ini. Pelaksanaan UM tersebut mengacu pada regulasi resmi dari Kementerian Agama Republik Indonesia, yakni berdasarkan SK Dirjen Pendis Nomor 751 Tahun 2026 tentang Prosedur Operasional Standar Ujian Madrasah (POS UM).
Selain itu, pelaksanaan ujian juga diperkuat dengan Surat Keputusan Kepala MAN 1 Pontianak Nomor 13 Tahun 2026 tertanggal 30 Maret 2026, yang mengatur teknis pelaksanaan UM di lingkungan madrasah.
Lebih lanjut, Sholihin HZ mengingatkan kepada seluruh siswa yang telah menyelesaikan Ujian Madrasah agar tetap menjaga komunikasi dengan pihak madrasah. Ia menegaskan bahwa meskipun ujian telah selesai, status mereka masih sebagai siswa MAN 1 Pontianak hingga proses administrasi akhir benar-benar rampung.
“Sebanyak 350 siswa MAN 1 Pontianak yang telah mengikuti UM diharapkan tetap berkomunikasi dengan pihak madrasah. Karena kalian meskipun sudah selesai UM tetap tercatat sebagai siswa MAN 1 Pontianak, jadi masih terikat. Jika ada urusan ke madrasah, tetap berpakaian sesuai ketentuan seragam,” ujar beliau.
Dengan berakhirnya pelaksanaan Ujian Madrasah ini, diharapkan seluruh siswa dapat memperoleh hasil terbaik serta melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dengan bekal ilmu dan karakter yang telah dibangun selama menempuh pendidikan di MAN 1 Pontianak**









