Pontianak — MAN 1 Pontianak turut ambil bagian dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Percepatan Pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah yang dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Senin (20/4/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Subbagian Tata Usaha di lingkungan Kementerian Agama kabupaten/kota serta kepala madrasah se-Kalimantan Barat yang berdasarkan hasil pemantauan Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Barat dinilai perlu mendapatkan fasilitasi percepatan sertifikasi tanah.
MAN 1 Pontianak hadir langsung dalam kegiatan tersebut yang diwakili oleh Kepala Madrasah, Sholihin HZ, Kepala Tata Usaha Sumiati, serta Operator BMN Muammar Khadapi.
Rakor dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Muhajirin Yanis, yang didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Mahmud. Dalam arahannya, Muhajirin menegaskan bahwa kegiatan ini tidak boleh berhenti pada tataran koordinasi semata.
Ia menekankan pentingnya penyusunan langkah konkret dan progres kerja yang jelas terhadap objek-objek tanah yang belum tersertifikasi. “Rakor ini harus menghasilkan tindak lanjut nyata, dengan pemetaan masalah serta program percepatan yang terarah dan terukur,” ujarnya.
Selain MAN 1 Pontianak, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan MAN Singkawang, beberapa MTsN dari Kabupaten Kapuas Hulu, serta Kabupaten Sambas dan perwakilan lainnya.
Melalui keikutsertaan ini, MAN 1 Pontianak menunjukkan komitmennya dalam mendukung tertib administrasi dan pengelolaan BMN yang profesional, khususnya dalam percepatan legalitas aset berupa tanah guna menunjang keberlangsungan dan pengembangan pendidikan madrasah.*









