Sinergi Kemenag Pontianak dan KPAD Dukung Perwako Nomor 22 Tahun 2025

Selasa, Tanggal 24 Juni 2025 di ruang Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak dikunjungi Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah ( KPAD ) Kota Pontianak, Niyah Nurniyati bersama beberapa tim pendamping.

Kunjungan ini sebagai silaturrahim dan bentuk sinergi bersama yang sering dilakukan. Namun kali ini, kunjungan di perkuat dalam rangka mendukung pelaksanaan Peraturan Walikota Pontianak Nomor 22 Tahun 2025 terkait Pembatasan Jam Malam Anak di Kota Pontianak.

Sebagaimana diketahui Walikota Pontianak telah membatasi jam malam bagi anak untuk beraktivitas di luar rumah. Sehingga apabila dibatas maksimal waktu yang ditentukan dilanggar, maka beberapa sanksi yang ditetapkan akan di kenakan kepada yang melanggar.

Niyah Nurniyati berharap Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak khususnya Seksi Pendidikan Madrasah dapat memfollow up Perwako Pontianak Nomor 22 Tahun 2025 ini untuk disampaikan kepada madrasah dan juga paguyuban orang tua maupun komite, sehingga orang tua dapat mengontrol dan menjaga putra putri mereka dalam aktivitas yang ada.

Senada dengan itu, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kota Pontianak akan segera menyampaikan kepada pimpinan dan membuat surat edaran terkait Perwako Pontianak Nomor 22 Tahun 2025 ini. Kemudian akan menyampaikan kepada seluruh lembaga pendidikan, khususnya madrasah di Kota Pontianak.

Selain itu pula Ketua KPAD Pontianak, Niyah Nurniyati juga menyampaikan resume hasil rakor tindak lanjut Perwako 22 Tahun 2025 yang berlangsung lintas SKPD dan sektoral serta pembagian tugas fungsi yang ada. Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Pontianak, Aris Sujarwono juga berjanji akan menyampaikan dan menghimbau madrasah untuk bersinergi terkait hasil rakor tersebut.

Dengan terbitnya Peraturan Walikota Pontianak Nomor 22 Tahun 2025 Tentang Pembatasan Jam Malam Anak di Kota Pontianak ini akan meminimalisir berbagai hal yang kurang baik serta menjadi sarana mendekatkan anak dengan orang tua masing masing untuk lebih mengedukasi dan parenting education yang lebih optimal. ( AS )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *