
Kepala Kemenag Kota Pontianak Hadiri Pengukuhan FKUB dan DPPI Kota Pontianak
1. Mengisi form permohonan meliputi:
2. Mengupload file surat masuk/permohonan, bila gagal perhatikan besaran file yang akan diupload mungkin terlalu besar.
3. Klik tombol kirim untuk mengirim data permohonan.
4. Status layanan: – Menunggu persetujuan, permohonan menunggu persetujuan kepala kantor/unit kerja terkait – Masih dalam proses, permohonan masih dalam proses verifikasi kepala kantor/unit kerja terkait
5. Selesai, dokumen akan dikirim Via WA atau bisa diambil di PTSP
– Rp. 0.- (GRATIS)
Surat Rekomendasi Izin Kegiatan Keagamaan