Pontianak – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak melaksanakan visitasi pengajuan Izin Operasional (IJOP) Pondok Pesantren Raudlatul Anwar di Kecamatan Pontianak Timur pada Kamis (14/8/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kasubbag TU Ruswandi bersama Kasi Pendidikan Diniyah dan Pontren Muhammad Amin.
Dalam sambutannya, Ruswandi menyampaikan bahwa pondok pesantren harus dibangun dengan memperhatikan empat unsur penting.
“Pesantren yang kokoh harus ditopang oleh SDM yang kompeten, kurikulum yang terarah, sarana prasarana yang memadai, serta manajemen yang tertata. Jika empat hal ini berjalan seimbang, pesantren akan berkembang dengan baik,” jelasnya.
Senada dengan itu, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pontren Muhammad Amin mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas lingkungan pendidikan pesantren.
Ia menekankan agar tidak ada ruang bagi praktik perundungan (bullying), maupun konflik internal, baik antar-santri maupun antar-pengajar.
“Pesantren nantinya akan menjadi rumah bersama bagi santri dari beragam latar belakang. Karena itu, penting menanamkan nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin, saling menghargai, dan menjaga kebersamaan,” pungkas Amin.
Usai penyampaian arahan, tim Kemenag melanjutkan agenda dan verifikasi dan validasi dokumen serta pengecekan kesiapan Pondok Pesantren Raudlatul Anwar dalam mengajukan izin operasional.
Melalui visitasi ini, Kemenag Kota Pontianak berkomitmen memastikan pondok pesantren di wilayahnya memiliki standar mutu pendidikan dan pengelolaan yang baik, sehingga mampu menjadi pusat pembinaan santri yang berkarakter dan moderat.