Bertempat di Aula SMA Muhammadiyah 1 Pontianak, para Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) se-Kalimantan Barat hari ini melaksanakan rapat konsolidasi penting bersama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.45 hingga 12.00 WIB ini membahas berbagai isu krusial yang berkaitan dengan kesejahteraan dan profesionalisme GPAI di wilayah tersebut.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam, Rizal, S.HI, yang mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak.
Fokus utama pembahasan dalam konsolidasi ini mencakup tiga agenda strategis, yaitu:
- Program Profesi Guru (PPG) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi GPAI,
- Isu terkait Organisasi Profesi Agama Islam Nasional (OPAIN),
- Persiapan Konferensi Wilayah (Konferwil) I Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Kalimantan Barat.
Para GPAI menyuarakan aspirasi mereka terkait percepatan dan pemerataan program PPG, serta transparansi dan ketepatan penyaluran TPG yang selama ini menjadi perhatian serius di kalangan guru agama.
Dalam sesi dialog, Rizal, S.HI selaku Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam menegaskan pentingnya peran guru dalam menjaga keaktifan pada sistem digital resmi.
“Acuan dari Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) adalah aplikasi SIAGA, sehingga keaktifan peserta dalam aplikasi tersebut sangat penting dalam prosesnya,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPW AGPAII Kalimantan Barat, Hayatunnufus, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wadah penting untuk menyalurkan suara para GPAI di hadapan wakil rakyat dan pemerintah terkait.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah penyampaian aspirasi guru-guru Pendidikan Agama Islam di Kalimantan Barat mengenai PPG dan TPG kepada wakil rakyat dan pemerintah,” ungkapnya.
Diskusi mengenai keberadaan OPAIN juga menjadi perhatian tersendiri, karena diharapkan dapat memperkuat legitimasi dan kedudukan organisasi profesi GPAI secara nasional, sekaligus memperjelas peran dan regulasi yang menaunginya.
Konsolidasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam memperjuangkan hak dan meningkatkan kualitas profesionalisme GPAI di Kalimantan Barat.