Pontianak – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak, H. Ruslan, menandatangani Pakta Komitmen bersama Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Barat terkait validitas data kepegawaian, integrasi sistem Aplikasi Gaji Web (AGW), dan pencegahan pagu minus belanja pegawai Tahun Anggaran 2025, pada Senin, 04 Agustus 2025, bertempat di Ruang Tendik Lantai 3 Kanwil Kemenag Provinsi Kalbar.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenag Prov. Kalbar, dan dilaksanakan sesaat setelah pelantikan pejabat administrator di lingkungan Kanwil.
Dalam arahannya, Kakanwil menekankan bahwa komitmen bertujuan untuk memastikan tata kelola kepegawaian yang valid dan efisien.
Penandatanganan pakta dilakukan oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Prov. Kalimantan Barat dan seluruh Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota se-Kalimantan Barat.
Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan reformasi birokrasi, Kepala Kemenag Kota Pontianak menyampaikan komitmennya untuk menjalankan seluruh isi pakta tersebut secara konsisten dan profesional.
“Dengan penandatanganan pakta ini, kami berkomitmen menjalankan amanah secara sungguh-sungguh sebagai bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan,” ujar H. Ruslan.
Kemenag Kota Pontianak siap mendukung dan menjalankan komitmen dalam menyelaraskan seluruh sistem informasi kepegawaian (SIMPEG), termasuk memastikan setiap ASN di lingkungan kantor memiliki data yang akurat dan terekam dengan baik, serta berkontribusi dalam menghindari pengulangan permasalahan anggaran di masa mendatang.