KUA KEC. PONTIANAK TENGGARA

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pontianak Tenggara merupakan unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Agama yang bertugas menyelenggarakan pelayanan dan pembinaan di bidang urusan agama Islam. Pelayanan yang diberikan meliputi pencatatan nikah dan rujuk, bimbingan perkawinan dan keluarga sakinah, pembinaan kemasjidan, pengelolaan zakat dan wakaf, hisab rukyat, serta berbagai layanan keagamaan lainnya bagi masyarakat.

Di bawah kepemimpinan Mardi, S.Ag., KUA Kecamatan Pontianak Tenggara terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui tata kelola yang profesional, penguatan integritas aparatur, serta inovasi pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Dengan semangat melayani, KUA Kecamatan Pontianak Tenggara senantiasa berupaya mewujudkan pelayanan keagamaan yang prima serta mendukung terciptanya keluarga yang sakinah, masyarakat yang harmonis, dan kehidupan beragama yang rukun di Kecamatan Pontianak Tenggara.

KUA Kecamatan Pontianak Tenggara berlokasi di Jl. Komplek Wanabhakti 3 No. 14, Bangka Belitung Darat, Kec. Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78116. Dengan lokasi yang mudah dijangkau, KUA Kecamatan Pontianak Tenggara menjadi pusat pelayanan keagamaan yang memberikan layanan secara cepat, mudah, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.

Kantor Kementerian Agama
Kota Pontianak

Lokasi Kantor