Pontianak (Kemenag Pontianak) – Kementerian Agama Kota Pontianak menghadiri rapat evaluasi percepatan sertifikasi tanah wakaf, khususnya tanah wakaf masjid di wilayah Kota Pontianak. Rapat ini diselenggarakan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Pontianak pada Rabu (27/08/2025), bertempat di Pandan Seafood, Jl. Uray Bawadi No. 42 Pontianak.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua BWI Kota Pontianak, Zaenudin; Kasubbag TU Kemenag Kota Pontianak, Ruswandi yang juga merupakan Wakil Ketua BWI; Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kota Pontianak, Yuliasnsyah yang juga menjabat sebagai Sekretaris BWI; serta anggota BWI Kota Pontianak.
Dalam sambutannya, Ketua BWI Kota Pontianak menegaskan bahwa percepatan sertifikasi tanah wakaf menjadi prioritas penting guna memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi aset umat.
Sementara itu, Kemenag Kota Pontianak menekankan komitmennya untuk terus bersinergi dengan BWI dalam mengawal proses sertifikasi wakaf, terutama untuk tanah wakaf rumah ibadah.
Rapat evaluasi ini menjadi langkah strategis BWI bersama Kemenag Kota Pontianak dalam memastikan tanah wakaf dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan umat. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kota Pontianak semakin efektif dan mampu memberikan manfaat luas bagi masyarakat.









