Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pontianak Utara merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Agama yang memiliki tugas dan fungsi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang urusan agama Islam. Layanan yang diberikan meliputi pelayanan nikah dan rujuk, bimbingan perkawinan dan keluarga sakinah, pembinaan kemasjidan, zakat dan wakaf, hisab rukyat, serta berbagai layanan keagamaan lainnya.
Di bawah kepemimpinan H. Syaiful Bary, S.Ag., M.Pd., KUA Kecamatan Pontianak Utara terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi, penguatan tata kelola, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Dengan semangat melayani, KUA Kecamatan Pontianak Utara senantiasa berupaya mewujudkan pelayanan prima yang berintegritas serta mendukung terciptanya masyarakat yang religius, harmonis, dan sejahtera
KUA Kecamatan Pontianak Utara berlokasi di Jalan Khatulistiwa, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243. Dengan lokasi yang strategis, kantor ini menjadi pusat pelayanan keagamaan bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Pontianak Utara yang mengedepankan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan profesional.




