Kepala Kantor Urusan Agama Pontianak Barat,Mukhlis menghadiri rapat Evaluasi Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kecamatan Pontianak Barat sesuai dengan undangan camat nomor : 005/45/pemmas tanggal 15 juli 2024. Rapat evaluasi ini dilaksanakan di Aula Kecamatan Pontianak Barat pada hari Jumat (19/7/2024).
Hadir dalam rapat evaluasi ini unsur Muspika, baik Camat,Kapolsek,Danramil, juga Kepala KUA serta para lurah, kepala Puskesmas di wilayah Kecamatan Pontianak Barat. Tak ketinggalan pula para kader Posyandu,kader PKK, serta tim percepatan penurunan stunting kecamatan.
Acara diawali pembacaan doa oleh Mukhlis sebagai Kepala KUA Kecamatan Pontianak Barat. Kemudian dilanjutkan dengan saambutan oleh Ibrahim,S.Ip, sebagai Camat Pontianak Barat. Dalam sambutannya Ibrahim menyampaikan tujuan dilaksanakannya kegiatan. “Bahwa kegiatan evaluasi ini bertujuan melihat sejauh mana efektifitas kinerja tim percepatan penurunan stunting di Kecamatan Pontianak Barat. Jika ada kelemahan atau kekurangan dapat di evaluasi untuk semester kedua,”ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut,Ibrahim menyampaikan harapannya kepada para hadirin. “Berharap dengan kerjasama di semua lintas sektor baik Puskesmas,KUA,Polsek Koramil, sekolah dan masyarakat, angka stunting di kecamatan Pontianak barat bisa menurun sesuai dengan target hingga empat belas persen," harapnya.
Dilanjutkan pemaparan dari Kepala Puskesmas Pallima dr.Hj.Sari Samariah. Dalam pemaparannya Sari Samariah menginformasikan satu hal yang bisa menyebabkan stunting. “Bahwa stunting itu dapat terjadi ketika ibu hamil dalam kondisi anemia atau gizi kronis," ungkapnya.
Kemudian acara di lanjutkan dengan berdiskusi dan memerima masukan dari berbagai pihak terkait. Kegiatan rapat Evaluasi Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kecamatan Pontianak Barat diakhiri dengan para peserta berfoto bersama. (Mukhlis/G)