Verifikasi Data Peserta Itsbat Nikah Di KUA Pontianak Utara

Pontianak(Kemenag)---Verifikasi Data Peserta sidang itsbat nikah dalam rangka HUT Kota Pontianak oleh Pengadilan Agama Kota Pontianak kembali digelar, kali ini kegiatan  dilangsungkan di Kecamatan Pontianak Utara pada Hari Rabu, (18/9/2024).

Bertempat di KUA Kecamatan Pontianak Utara,Tim Verifikator yang terdiri dari unsur Pengadilan Agama Kota Pontianak (Panitera) dan Dukcapil Kota Pontianak turun langsung melakukan verifikasi berkas dan mengkonfrontasikan langsung kepada pasangan yang  ikut mendaftar dalam program sidang itsbat nikah massal tahun 2024. Proses verifikasi tersebut berhasil diselesaikan hingga sore.

Dalam proses verifikasi ini yang dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama Kota Pontianak, tim verifikasi secara detail dan teliti memeriksa data yang diserahkan pendaftar agar nantinya tidak ada tindakan penyelundupan hukum terkait keabsahan pernikahan mereka. Tentunya proses verifikasi ini sesuai dengan ketentuan agama, hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Verifikasi dan validasi data sebelum disidangkan sangat penting untuk memudahkan pelaksanaan saat sidang nantinya“, ujar salah satu verifikator.

Para peserta diperiksa data serta biodatanya. Tidak terlupa saksi-saksi yang akan dihadirkan nantinya di persidangan nantinya juga didata secara rinci dan detail. Peserta yang lolos verifikasi akan langsung didaftarkan dan memperoleh nomor register perkara dari Pengadilan Agama Kota Pontianak. Sidang itsbat nikah massal ini akan dilaksanakan pada tanggal yang akan ditentukan kemudian. Namun diproyeksikan akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2024.

Diharapkan dengan adanya program itsbat nikah massal ini, masyarakat sebagai peserta dapat langsung memperoleh Salinan Penetapan dari Pengadilan Agama Kota Pontianak yang nantinya akan diserahkan kepada Kementerian Agama Kota Pontianak yang dalam hal ini KUA Kecamatan Pontianak Utara untuk dikeluarkan Buku Nikahnya dan terakhir akan ditindaklanjuti oleh Disdukcapil Kota Pontianak terkait dengan dokumen kependudukan. (Syaiful)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *